DPRD Subang, Menyoroti Dua Perusahaan Yang Tak Berijin.
Subang Hadejabarnews.com DPRD Subang mulai menyoroti para pelaku usaha, kali ini sorotan dari Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Subang Senin 16/1/2024
Menyoroti adanya perusahaan baik itu PMDN atau PMA yang masuk ke wilayah Kabupaten Subang yang tidak melengkapi perijinan atau tidak mempunyai ijin sesuai Dengan peraturan Pemerintah Daerah,Dua Perusahaan Yang Kini sedang di sorot DPRD Kabupaten Subang, PT Cixi Jaya Plasindo Dan PT Rajasa Farm
” Bangbang Irmayana” saat ditemui media Hadejabar menuturkan bahwa pemerintah kini sudah mempermudah segala urusan perijinan namun kenapa para pelaku usaha dikabupaten Subang selalu jarang melengkapi perijinannya
“Padahal” tambah Bangbang ijin ini sudah dipermudah serta untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pelaku pengusaha PMDN atau PMA
” Saya dari DPRD Komisi Satu (1) berharap semua perusahaan perusahaan yang tidak mempunyai ijin harus segera di tertibkan
“Selain Itu juga DPRD Subang menyoroti kinerja Satpoldam yang menemukannya adanya pelanggaran Perda jangan sampai dibiarkan terlalu lama, deadline waktu sesuai peraturan Pemerintah Daerah harus tetep di terapkan khususnya pelanggar Perda. Pungkasnya
Hadered