Terindikasi Dibackup Oknum Tertentu, PT Cixi Jaya Plansindo Membangkang Dan Melawan Pemerintah
Subang Hadejabarnews.com PT Cixi Jaya Plasindo yang kini menjadi sorotan publik pasca terindikasi melakukan pencemaran sawah dan lingkungan melalui udara hingga melawan Pemerintah karena tidak memiliki ijin. Selasa 19/3/2024
Perusahaan PT Cixi Jaya Plasindo ini salah satu penanaman modal asing (PMA) yang bergerak dalam produksi biji plastik yang kini berdomisili di Desa Mandalawangi, Kecamatan Sukasari Subang , hingga terus menjadi perbincangan panas di Pemerintahan Kabupaten Subang. pasca ditutup KLHK RI beberapa bulan Kebelakang karena terindikasi Cemari hektaran sawah dan tak memiliki ijin.
Terpantau dari media hadejabarnews.com dari beberapa bulan Kebelakang bahwa Mulai dari Dinas DPMPTSP, Dinas Pertanian, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUPR, Dinas DKUPP, hingga Dinas Tenaga Kerja PT Cixi Jaya Plasindo tidak satu pun mendapatkan surat rekomendasi atau ijin sehingga PT Cixi Jaya Plasindo terindikasi sebagai perusahaan membandel, bodong, dan melawan Pemerintah karena terus beroperasi
” DPMPTSP Subang melalui Kabid perijinan Yusep Saefulloh ,” pihaknya sudah melakukan teguran terakhir untuk PT Cixi Jaya Plasindo dengan deadline waktu 10 hari kedepan jika PT Cixi Jaya Plasindo tetap membandel secara langsung DPMPTSP akan melimpahkan Surat pelimpahan ke Satpoldam Subang untuk segera ditindak.imbuhnya
” Kasatpoldam Subang Indri Tandia,” secara aturan dan regulasi DPMPTSP sudah melakukan teguran sesuai dengan peraturan, mulai dari teguran 1 (Satu) 2 (Dua) Hingga 3 (Tiga) kali teguran dan kami sebagai penegak perda sekaligus sebagai exekutor sedang menunggu surat pelimpahan dari DPMPTSP Subang untuk melakukan tindakan, apakah perusahaan itu akan ditutup secara permanen atau dipindahkan ke zona yang sudah disiapkan Pemerintah Daerah Kabupaten subang tentunya nanti kita akan lihat isi dari surat pelimpahannya. Ujar Kasatpoldam.
” Ditempat yang sama ketua Sundawani Wirabuana DPD Kab Subang, Yosep menuturkan kami sebagai organisasi kemasyarakatan akan selalu ada bersama masyarakat dan kami akan terus mendesak Satpoldam Subang untuk segera melakukan tindakan, karena yang saya dengarkan tadi dari DPMPTSP bahwa ijin ijinnya saja semuanya banyak kejanggalan apalagi kini perusahaan tersebut sudah terindikasi mencemari lingkungan, kita akan terus mendesak Satpoldam sebagai penegak Perda dan APH apakah perusahaan akan ditutup atau di pemindahkan karena itu bukanlah zona industri melainkan zona basah khusus untuk pertanian. Masyarakat butuh rasa aman dan nyaman. lanjut Yosep,’ masyarakat kini sedang dihadapkan dengan persoalan ancaman kesehatan dan penyakit yang terdampak dari lingkungan yang tidak sehat akibat dari perusahaan tersebut. Pungkasnya
Perusahaan PT Cixi Jaya Plansindo yang dimiliki warga negara asing terindikasi tak punya ijin dan kini merasa paling benar, paling kuat, hingga melakukan pelanggaran-pelanggaran yang bisa membahayakan kesehatan dan keselamatan masyarakat serta lingkungan yang terindikasi di backup oknum tertentu. (HadeRed)
Hingga Berita Ini Diterbitkan Pemilik Perusahaan PT Cixi Jaya Plasindo Enggan Memberikan Keterangan Resmi kepada awak media.