Duit Negara Ratusan Juta Akhirnya Jebol!! Oknum Masyarakat Diduga Bersiasat Palsukan Dokumenter Negara
Subang Hadejabarnews.com .Aksi pemupakatan jahat untuk tujuan menjebol duit negara, bukan saja dilakukan oknum pejabat tertentu yang selama ini terjadi, namun kali ini dilakukan oleh oknum masyarakat dibantu oknum pejabat di beberapa Lembaga pemerintah. Kamis 2/5/24
Sumber media mengungkap,
Perbuatan pemakaian indentitas yang dilakukan oknum masyarakat berinisial U menjadi namanya menjadi inisial I Warga Desa Sukasari Kecamatan Dawuan Subang dipastikan bakal menyeret para pejabat mulai dari tingkat Desa , Kecamatan, KUA, Disdukcapil dan lainnya Di Kabupaten Subang Terkait proses dugaan Tindak Pidana pemufakatan Jahat Hingga berdampak Jebolnya uang Negara senilai ratusan juta rupiah
” Kami pastikan, bahwa berkas berkas yang kami miliki terkait dugaan pemalsuan dokumen negara yang dilakukan oknum masyarakat berinisial U atau I untuk menjebol uang negara berupa uang pensiunan anggota TNI sejak Tahun 2003 semuanya benar karena data data atau berkas itu diperoleh dari lembaga atau instansi pemerintah ‘ Tegas Sumber Rabu ( 1/5-2024)
” Lanjut sumber, Dugaan adanya manipulasi data ini dilakukan seseorang oknum masyarakat yang berinisial U Atau I, dilakukan sejak suaminya anggota TNI meninggal dunia Tahun 1990 silam. Namun, di tahun 2003 Oknum Masyarakat berinisial U itu menikah dengan seorang pria yang berinisial A, di KUA Kecamatan Pagaden Subang dengan merubah nama indentitas nama yang aslinya inisial U menjadi inisial I.
“Maksud dan tujuan oknum Masyarakat dengan merubah indentitas nama dari inisial U ke inisial I diduga dengan tujuan untuk terus menikmati uang Warakawuri/Duda dan anak dari PT Asabri dan Taspen ” Tuturnya
” Lanjut sumber, selain adanya manipulasi data untuk mendapatkan Warakawuri/duda dari PT Asabri oknum masyarakat U alias I tersebut sudah dilakukan sejak puluhan tahun silam, jadi Oknum tersebut punya dua tunjangan, pertama dari PT Asabri yang berstatus janda yang kedua tunjangan dari Taspen yang berstatus istri ASN disalah satu Dinas di Kabupaten Subang.
” Dalam perkara ini dipastikan banyak oknum yang terlibat untuk memuluskan akal jahatnya demi mendapatkan uang tunjangan bertahun tahun.Sumber menduga, adanya suap yang dilakukan oleh oknum masyarakat berinisial U alias I mulai dari oknum pihak Desa Sukasari, Kecamatan Kalijati, KUA Pagaden KUA Kecamatan Kalijati hingga Disdukcapil Subang sehingga perencanaan untuk tetap menikmati dana pensiun di Asabri maupun Taspen melalui pemalsuan data data tetap mengalir hingga sekarang
Sumber berharap, dengan adanya bukti bukti terjadinya tindak kejahatan itu, pihak penegak hukum terutama di Kabupaten Subang segera mengusutnya karena telah melibatkan beberapa Lembaga pemerintah dalam hal dugaan pemufakatan jahat hingga akibatnya negara dirugikan. ” Kami siap menyerahkan berkas berkas sebagai dasar pihak kepolisian melakukan langkah proses hukumnya” Tutur sumber
Hingga berita ini diterbitkan, U atau I tidak berhasil dikonfirmasi media Kamis ( 2/5-2023) Ke kediamannya (HadeRed)