Pengadaan Bens Pemain Di Stadion Persikas Subang Diduga Fiktif.
Subang Hadejabarnews.com Kegiatan Pembuatan tempat duduk pemain ( Bans Pemain Cadangan dan Official ) di Stadion Persikas Subang menjadi perhatian aktivis, setelah terungkap bahwa kegiatan bernilai Rp. 71.927..100 (Tujuh puluh satu juta sembilan ratus dua puluh tujuh ribu seratus rupiah) tersebut diduga fiktif. Yang Dikutip dari menit sembilan.com
” Yang menarik perhatian adalah tempat duduk pemain itu sudah ada terlihat pada pelaksanaan pertandingan Liga 3 Nasional yang digelar di stadion Persikas pada bulan April 2024. Namun kemudian muncul ada penayangan judul kegiatan pengadaan tempat duduk pemain di LPSE pada bulan Mei 2024, patut diduga itu untuk mengakali klaim pembayaran,” Demikian dikatakan Aktifis Kabupaten Subang, Fram Qodarian Pratomo, saat di wawancarai Media, Senin (29/7/2024).
Fram mengungkapkan keheranannya, pengumuman kegiatan pekerjaan pembuatan bangku pemain di Persikas itu baru di umumkan oleh LPSE ditanggal 20 Mei 2024 dan penandatanganan kontrak pada tanggal 28 Mei 2024 yang di tunjuk kepada CV Jaya Barokah.
“Jadi saya menduga dalam proses mulai dari pengumuman sampai pelaksanaan kegiatan pembuatan bangku pemain itu terindikasi fiktif. Pasalnya kontrak CV Jaya Barokah untuk pelaksanaan pembuatan bangku pemain di Persikas itu tidak ada pelaksanaan nya, karena bangku pemain itu sudah ada di bulan April juga,” tambahnya.
Fram menilai ada kongkalingkong antara PPK, PPTK dan Perusahaan yang di tunjuk sebagai alibi untuk mengklaim pencairan.
” CV Jaya Barokah itu mengerjakan apa hingga terjadi pembayaran ke perusahaan tersebut, tempat duduk pemain itu kan sudah ada di stadion Persikas dari sebelum terjadinya kontrak pelaksanaan kegiatan, berarti patut diduga, ini ada kongkalingkong pemukatan jahat, kasarnya merampok keuangan pemerintah daerah lewat kegiatan fiktif,” tukasnya.
Sementara, Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Kadisparpora), Tatang Supriatna, saat dihubungi awak media melalui pesan singkat WhatsApp, belum menjawab klarifikasi terkait pemberitaan ini. (Hadered)