Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Diikat dan Mulut Dilakban di Bekasi
Polisi menangkap seorang pria berinisial AMW (34) terkait dugaan pembunuhan terhadap wanita berinisial JS (25) di Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi.
Jasad korban diketahui ditemukan dalam kondisi kaki dan tangan terikat dan mulut dilakban pada Jumat (8/12) lalu sekitar pukul 13.00 WIB.
“Sudah ditangkap, sudah tersangka,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Samian saat dihubungi, Senin (11/12).
Samian turut mengungkapkan tersangka dan korban juga terlibat dalam sebuah hubungan. Namun, Samian menegaskan keduanya bukanlah suami istri.
“Ada hubungan dekat memang, tapi bukan suami istri, iya kurang lebih (kekasih) seperti itu,” ucap dia.
Samian menyebut proses penyidikan kasus dugaan pembunuhan ini masih terus dilakukan. Sebanyak enam saksi juga telah dimintai keterangan oleh penyidik.
Selain itu, lanjut Samian, sejumlah barang bukti yang ditemukan penyidik di lokasi juga sudah diamankan untuk kepentingan penyidikan.
Lebih lanjut, Samian menyebut saat ini pihaknya juga masih menunggu hasil pemeriksaan terkait penyebab kematian korban.
“Masih didalami, hasil toksikologi masih kita tunggu, karena belum keluar. Jadi untuk penyebabnya penyidik masih menunggu hasil autopsi,” tuturnya.