PT Cixi Jaya Plasindo Telah mengganti Kerugian, Kelompok Tani Priga Jaya Bungkam.
Subang Hadejabarnews.com Setelah melalui proses panjang perihal PT Cixi Jaya Plasindo yang domisili di Desa Mandalawangi, Kecamatan Sukasari Subang yang diduga dengan sengaja mengalirkan limbah ke sawah warga. Minggu 6/10/24
” Anggota DPRD Subang Komisi Tiga Dang Agung,” yang menangani kelompok tani Priga Jaya sudah melayangkan surat pemanggilan kepada pemilik Perusahaan PT Cixi Jaya Plasindo agar segera mengganti rugi kelompok tani yang terkena imbas dari limbah tersebut, ” saya beberapa waktu lalu sudah melayangkan surat pemanggilan kepada pemilik Perusahaan agar segera mengganti rugi dilakukan mau Disubang atau pun mau di KLHK karena kami terus berkomunikasi dengan Pengawas nya,” ujarnya
” PT Cixi Jaya Plasindo yang terus mendapatkan tekanan karena kesalahan yang diduga dilakukannya kemudian memberikan penggantian sejumlah uang kepada kelompok tani Priga Jaya di kantor KLHK jakarta,
” Saat dikonfirmasi awak media HADE JABAR Dang Agung,” kami dari DPRD Subang Komisi Tiga yang menangani kelompok tani Priga Jaya hingga kini belum mendapatkan informasi dari para petani, bahwa perusahaan tersebut sudah memberikan penggantian. Pungkasnya.
Hingga Berita ini diterbitkan Ketua Kelompok tani Priga Jaya belum bisa dikonfirmasi awak media. ( Hadered )