Diduga Menolak Hubungan Intim, Wanita Usia 22 Tahun Terkapar Bersimbah Darah
Subang Hadejabarnews.com Diduga menolak berhubungan intim seorang pria tega melakukan tindakan kekerasan kepada seorang perempuan hingga muntah darah dan keluar darah dari kemaluan dan payudara. Selasa 29/10/24
Kejadian kekerasan terhadap perempuan tersebut terjadi di Kampung Rancabogo RT 21/06, Desa Sukamulya, Kecamatan Pagaden, Kabupaten Subang sekira pukul 09: 00 pagi Selasa (29/10/2024)
Menurut keterangan saksi mata, Tori, bahwa benar telah terjadi tindakan kekerasan, sehingga korban yang bernama GN mengalami luka dalam, hingga muntah darah dan keluar darah dari kemaluannya.
“Iya, telah terjadi kekerasan. Korban langsung dibawa ke rumah sakit,” ungkap tori yang rumahnya dekat TKP.
Tori menduga bahwa sebelumnya korban berinisial GN diberikan obat terlarang, karna mulutnya mengeluarkan busa.
Setelah menghubungi keluarganya, tak lama keluarga korban datang dan langsung melapor ke Polsek Pagaden.
Setelah pihak kepolisian datang ke TKP, kemudian korban langsung dibawa ke rumah sakit.
Kapolsek Pagaden, Kompol Dede Suherman A.Md, langsung menginstruksikan agar korban segera di bawa ke RS Subang untuk mendapat pengobatan.
“Kasus ini sudah dilimpahkan ke pihak Polres Subang,” ujarnya
Adapun pelaku penganiayaan yang identitasnya sudah diketahui, sekarang dalam tahap pengejaran Satuan Reskrim Polres Subang. (Irvr/ed)