Hasil Rekapitulasi KPUD, Tetapkan Paslon RELIGIUS Sebagai Pemenang Pilkada Subang
Subang, Hadejabarnews.com Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang sukses menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilkada Serentak 2024 Tingkat Kabupaten Subang di Laska Hotel, Subang, Jawa Barat, Selasa (3/12/2024).
Hasilnya, KPU Subang resmi menetapkan pasangan calon nomor urut 2, Reynaldy Putra Andita – H.Agus Masykur Rosyadi sebagai pemenang Pilkada Subang Tahun 2024.
Berdasarkan rapat pleno yang berjalan mulus itu, terungkap paslon Religius unggul telak dari dua Paslon lainnya, yakni meraih total suara 430.725.
Sementara itu, paslon nomor urut 1, H.Ruhimat-Aceng Kudus (Jimat – Aku) meraih 299.809 suara.
Paslon nomor urut 3, Asep Rochman Dimyati-Lina Marliana (Aslina) memperoleh suara 73.210.
“Menetapkan hasil Rekapitulasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Subang,” ungkap Ketua KPU Subang, Abdul Muhyi, Rabu (04/12/24)
Dijelaskan Abdul Muhyi, bahwa pada Pilkada Subang tahun 2024 dalam Rapat Pleno itu terungkap jumlah suara sah mencapai 803.744 suara. Sedangkan suara tidak sah 39.111 suara.
Abdul Muhyi mengatakan sebelum pelaksanaan penetapan paslon 02 sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih, KPU Subang memberikan waktu tiga hari bagi para pihak yang keberatan atas hasil Pilkada untuk menggugat ke Mahkamah Konstitusi.
“Jika dalam waktu tiga hari tersebut tak ada yang masuk dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK), KPU segera menetapkan paslon peraih suara terbanyak sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Sesuai aturan, kita memberikan waktu tiga hari kedepan untuk para pihak, jika tidak puas dengan hasil penghitungan Pilkada, menggugat ke MK,” pungkasnya .