DPRD Komisi 2 Akan Panggil Kaban BAPENDA, Adanya Indikasi Mark Up
Subang Hadejabarnews.com Bungkamnya Kaban BAPENDA Subang menjadi pertanyaan publik, setelah adanya indikasi Pemufakatan Jahat Kaban BAPENDA tetap tidak mau memberikan keterangan dan tidak mau mengkonfirmasi.
Indikasi Mark Up pengadaan kendaraan roda dua yang dilansir dari pemberitaan sebelumnya ditubuh BAPENDA ini terindikasi terjadi Ditubuh BAPENDA Subang, media Hadejabar dan menitsembilan beberapa kali meminta klarifikasi dan mempertanyakan tanggapan namun pejabat yang berwenang di BAPENDA (Kaban) tetap tidak mau memberikan konfirmasi dan bungkam.
PJ Bupati Subang yang akan ditemui para awak media Hadejabarnews.com dan Menitsembilan.com Sampai saat ini belum bisa ditemui karena sedang berada diluar kota
Ketua komunitas kopi Item Pram,” kembali memaparkan kepada awak media jika BAPENDA tidak mau memberikan diklarifikasi dan konfirmasi maka secara tidak langsung bahwa yang bersangkutan membenarkan adanya indikasi itu,. Dan saya pun sudah berkoordinasi dengan DPRD komisi 2 kaitan dengan adanya indikasi Pemufakatan Jahat dan Bancakan Ditubuh BAPENDA Subang atas Kesalahan Pengguna Anggaran, (PA) Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) yang terindikasi Mark Up, BAPENDA yang seharusnya menjadi lebih transparan karena kaitannya dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan jangan sampai DEVISIT anggaran Kabupaten Subang bersumber dari tidak transparansinya OPD BAPENDA.Pungkasnya
Dalam waktu dekat Ketua Komisi 2 DPRD Kab Subang Novaza akan segera memanggil Kaban BAPENDA kaitan dengan adanya dugaan praktek Mark Up pengadaan roda dua tahun 2022.
HadeRed