Warga Masyarakat Kelurahan Soklat Murka. adanya Pembangunan Swalayan Indomart Tidak Berijin
Subang Hadejabarnews.com Adanya pembangunan indomart diwilayah cibarola Kelurahan Soklat Kecamatan Subang menuai kontroversi dilingkungan setempat ,suripto ketua RT 35 cibarola mengeluhkan akan adanya bangunan tersebut saya kaget ko ada yang mau mendirikan indomart sedangkan saya selaku ketua RT disini tidak pernah diajak duduk bareng dengan pengusaha indomart ucap suripto kepada media 3 januari 2024 saat diwawancara dikediaman nya Kamis 4/1/2024
Suripto memaparkan dari awal pembangunan sampai sekarang pihak pengusaha belum pernah mengajak warga termasuk saya ketua RT disini belum pernah duduk bareng, disinggung ijin lingkungan dirinya menjelaskan jangankan saya ngasih izin untuk ngobrlol saja ga pernah .
Ditempat berbeda media berhasil menemui ketua RW 14 aep menjelaskan ya saya merasa tidak dihargai oleh pengusaha indomart harusnya dia kalau mau usaha disini datang dulu disini ada aparat Kelurahan ada RW dan RT bilang ke kita kalau pengusaha mau bikin indomart hargai kami sebagai pribumi jangan seenak nya saja.
Tadi pagi sampai siang saya dipanggil sama pak Lurah untuk membahas masalah gaduhnya pembangunan indomart tersebut dalam rapat tersebut hadir dari pihak pengusaha indomart yang diwakili bapak solih .hadir juga dari dinas perdagangan diskusi tadi pihak Perwakilan indomart meminta agar masyarakat setuju akan adanya pembangunan indomart diwilayah Cibarola dan siap memenuhi permintaan masyarakat.menurut aep ketua rw 14 saya tidak akan menandatangani berkas perijinan lingkungan karena pengusaha sudah melakukan kesalahan patal dia berani membangun tanpa ada riungan dulu dengan pengurus dan warga sekitar
Tadi setelah selesai rapat dikelurahan saya langsung berangkat ke Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP ) untuk membuat pengaduan tentang adanya pembangunan indomart diwilayah kami yang tidak mengantongi izin lingkungan harapan saya pihak Pemerintah Daerah dapat menindak atau memberhentikan pembangunan tersebut
Dikdik Solihin Kepala Dinas Perijinan DPMPTSP membenarkan adanya pengaduan dari warga cibarola terkait dugaan pembangunan indomart yang belum mengantongi izin ,ya tadi ada masyarakat cibarola datang ke kantor kita melaporkan kalau ada pembangunan indomart yang tidak ada izin nya terkait surat aduan dari warga cibarola besok Dinas Perijinan akan nenurunkan tim untuk mengecek kelokasi nanti kita lihat dulu sudah sampai mana ijin yang ditempuh dan sudah seperti apa bangunan nya kalo memang terbukti belum mengantongi ijin baru dari dinas perijinan akan memberikan surat rekomendasi kepada Satpoldam agar bangunan tersebut diberhentikan sementara sampai proses ijin nya ditempuh ,kalo ke Dinas Perijinan sendiri belum menerima berkas pengajuan ijin dari pihak CV.Wirakarya indah Nusantara sebagai pengusaha indomart dikelurahan soklat
Hingga Berita Ini Diterbitkan Belum Ada Keterangan Resmi Dari Kepala Kelurahan Soklat dan Pengelola
HadeRed