Indikasi Disengaja Buang Limbah B3 Kesawah, Dan Tak Berijin PT Cixi Jaya Plasindo Diminta Bertanggung Jawab
Subang Hadejabarnews.com Sawah yang seharusnya menjadi kebutuhan masyarakat kala panen dan menunjang ekonomi masyarakat Didesa Mandalawangi Kecamatan Sukasari kini harus gigit jari, Minggu 7/1/2024
,” Ketua kelompok Tani Priga Jaya H, Shuta,” memberikan keterangan pada media Hadejabarnews.com semenjak pabrik PT Cixi Jaya Plasindo yang mengolah limbah botol, plastik botol, bubuk pet vacum pet pada tahun 2018 silam sampai saat ini pabrik ini terindikasi sengaja membuang limbah industri B3 nya ke area lokasi pesawahan yang terletak tepat di belakang pabrik PT Cixi Jaya Plasindo
Indikasi kuat, Pembuangan limbah B3 ke area Pesawahan Warga Masyarakat ini setelah delapan kali musim panen Pesawahan tersebut selalu mengalami kegagalan panen sehingga menimbulkan kerugian moril dan materil masyarakat setempat, Sumber pendapatan para petani yang biasa nya dihasilkan sebanyak enam ton gabah / hektar / musim kini harus gagal karena adanya PT Cixi Jaya Plasindo yang di indikasikan sengaja membuang limbahnya ke area Pesawahan Warga, ujarnya
” H.Shuta Pun akan melalukan audensi terhadap PJ Bupati Subang, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pertanian, Dan Perijinan Juga Dinas PUPR, untuk mempertanyakan ijin ijinnya apakah sudah ditempuh atau belum,H.Shuta pun telah melakukan Pengaduan pada tahun 2019 terhadap Dinas Lingkungan Hidup kaitan dengan ijin IPALnya
Kini semua petani sudah geram dengan adanya pabrik PT Cixi Jaya Plasindo dan akan meminta pertanggung jawaban dari pihak pabrik untuk mengganti semua kerugian usaha kelompok tani Priga Jaya selama gagal panen yang terdampak limbah B3 ini yang luasnya mencapai 12 hektar
Pungkasnya
” Kadis Lingkungan Hidup Hari Rubiyanto,” saat dikonfirmasi via sambungan teleponnya Mengatakan, PT Cixi Jaya Plasindo ini adalah Penanaman Modal Asing (PMA) Kewenangannya ada di KLHK, namun secara prosedur kita Dari Dinas Lingkungan Hidup Subang sudah melakukan pemeriksaan kaitan dengan dokumen perijinan lingkungan dan perijinan yang lain, namun pihak perusahaan PT Cixi Jaya Plasindo tak memberikan satupun perijinannya, kita pun Langsung berkirim surat ke KLHK untuk minta turun juga ditembuskan ke Satpoldam dan Dinas Perijinan Subang.
HadeRed