Akademisi Nilai Bahasa Indonesia Berpotensi Jadi Bahasa Internasional
Akademisi menyambut baik pengakuan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Badan PBB untuk Pendidikan dan Kebudayaan (UNESCO) yang dianggap sebagai hasil positif dari upaya “menginternasionalisasi” bahasa resmi Republik Indonesia itu.
“Penetapan bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi UNESCO menjadi kebanggaan tersendiri bagi bangsa Indonesia,” kata Kepala Departemen Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Airlangga, Mochtar Lutfi, dalam pernyataan yang diterima CNNIndonesia.com, Kamis (23/11).
“Pasalnya, usaha dan upaya bersama untuk menginternasionalisasi bahasa Indonesia mulai menuai hasil yang positif,” katanya.
“Bahasa Indonesia sangat potensial, memiliki banyak penutur. Hal itu merupakan sebuah potensi yang menjadikan bahasa Indonesia layak menjadi bahasa resmi internasional,” lanjutnya.
Bahasa Indonesia setidaknya dituturkan oleh lebih dari 250 juta penutur, yakni warga negara Indonesia. Sementara itu, menurut catatan Universitas Airlangga, sudah ada sekitar 140 ribu orang asing mempelajari bahasa Indonesia sejak 2010-an.
Hingga 2022, setidaknya ada tujuh negara di dunia yang mempelajari bahasa Indonesia. Mereka adalah Australia, Hawaii Amerika Serikat, Suriname, Inggris, Thailand, Jepang, dan Korea Selatan.
Sementara itu, Mochtar juga menilai dengan pengakuan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi UNESCO akan memudahkan seseorang berkomunikasi dengan seluruh masyarakat Indonesia.
Meski begitu, Mochtar menilai masih perlu upaya lebih giat dalam mendukung, mengapresiasi, dan mengembangkan bahasa Indonesia. Selain itu, ia menilai perlu juga adanya upaya mencari, mengusulkan, dan meneliti berbagai kebudayaan khas Indonesia demi membantu bahasa Indonesia lebih terakui di dunia.
“Bahasa Indonesia memiliki potensi yang besar agar menjadi bahasa internasional. Untuk mendukung hal itu, perlu menambah dan mengusulkan kebudayaan yang dunia akui,” kata Mochtar.
“Hal itu sebagai upaya untuk membantu mewujudkan bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional,” katanya.
Sementara itu, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa alias Badan Bahasa Kemendikbudristek lewat unggahan di media sosial, Selasa (21/11), menilai ada sejumlah alasan mengapa bahasa Indonesia terpilih untuk diakui oleh UNESCO.
Pertama, bahasa Indonesia dianggap menjadi kekuatan pemersatu budaya di Indonesia. Kedua, bahasa Indonesia dianggap telah menunjukkan keampuhan sebagai lingua franca atau basantara, yang berarti bahasa pengantar masyarakat yang beragam di sebuah wilayah.
Selain itu, Badan Bahasa menilai faktor Indonesia sebagai negara dengan populasi terbesar keempat di dunia, terbesar ke-14 secara global, dan ekonomi terbesar ke-7, juga berperan atas keterpilihan tersebut.
Indonesia juga disebut Badan Bahasa sudah aktif dalam kepemimpinan di berbagai organisasi internasional seperti G-20 dan ASEAN, selain itu Indonesia juga sudah aktif di UNESCO sejak 1950 dan ikut berkontribusi dan dedikasi dalam bidang pendidikan, kebudayaan, dan ilmu pengetahuan.
Bahasa Indonesia ditetapkan sebagai salah satu bahasa resmi UNESCO lewat diadopsinya Resolusi 42 C/28 dalam sesi Pleno Konferensi Umum ke-42 UNESCO pada Senin (20/11) di Markas Besar UNESCO di Paris, Prancis.
“Bahasa Indonesia telah menjadi kekuatan penyatu bangsa sejak masa pra-kemerdekaan, khususnya melalui Sumpah Pemuda di tahun 1928,” kata Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, Duta Besar Mohamad Oemar, seperti dikutip laman resmi Kemlu RI, Senin (20/11).
“Dengan perannya sebagai penghubung antar etnis yang beragam di Indonesia, Bahasa Indonesia, dengan lebih dari 275 juta penutur, juga telah melanglang dunia, dengan masuknya kurikulum Bahasa Indonesia di 52 negara di dunia dengan setidaknya 150.000 penutur asing saat ini,” lanjut dia.