Bayu Satya Prawira, Gelar SOSPERDA Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Desa Wisata.
Subang, Hadejabarnews.com Bayu Satya Prawira S,H., melaksanakan kegiatan penyebarluasan Perda Nomor 2 Tahun 2022 tentang Desa Wisata. Senin 20/1/2025
Kegiatan SOSPERDA tersebut digelar di balkondes lembur cigarukgak Desa Sidamulya Kecamatan Cipunagara Kabupaten Subang 20 Januari 2025 Dihadiri Para kepala desa mahasiswa dan masyarakat kecamatan Cipunagara Subang.
Bayu Satya Prawira S,H., dalam Keterangannya menuturkan Langkah ini bertujuan untuk mendorong pengembangan desa wisata dan edukasi wisata, meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai regulasi yang ada di desa.
Lanjut Bayu,” Dengan digelarnya sosperda ini adanya regulasi dan sosialisasi yang intensif, diharapkan pengembangan desa wisata di Jawa Barat dapat berjalan optimal.
Sehingga mampu meningkatkan perekonomian lokal dan kesejahteraan masyarakat desa. Pungkasnya (Hadered)