Bayu Satya Prawira Gelar Sosperda Tentang Desa Wisata.
Bandung, Hadejabarnews.com Pasca dilantik menjadi anggota DPRD provinsi Jawa Barat Bayu Satya Prawira SH langsung gelar Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat,
Penyebarluasan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat No 2 Tahun 2022 tentang Desa wisata,
Bayu Satya Prawira,” Menuturkan kepada media HADEJABAR peraturan perda provinsi Jawa Barat No 2 Tahun 2022 mengatur tentang Desa wisata , termasuk ketentuan umum, pemetaan pengembangan potensi, pencanangan, pemberdayaan dan lain lain.
Lanjut Kang Bayu,” Perda ini pun bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan dan pemerataan ekonomi untuk kesejahteraan masyarakat, melalui pengembangan kepariwisataan daerah dalam pengembangannya , sehingga perlu dijaga adat istiadatnya. Desa wisata adalah daerah tujuan wisata yang memiliki daya tarik wisata, fasilitas penunjang, dan kemudahan akses semua itu disajikan menyatu dengan tata cara dan tradisi warga desa. Pungkasnya