Bayu Satya, Gelar SOSPERDA, Nomor 14 Tahun 2019. Tentang Penyelenggaraan Kesehatan.
Subang, Hadejabarnews.com Bayu Satya Prawira SH gencar lakukan SOSPERDA Sosialisasi Penyebaran Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan kesehatan. Kamis 28/11/2024
” Dalam Sosperdanya Bayu Satya Prawira,” Menuturkan kepada media penyebarluasan peraturan perda provinsi Jawa Barat No 14 Tahun 2019 ini mengatur tentang penyelenggaraan kesehatan Dikabupaten Subang. Ujarnya
” Lanjut Bayu Perda ini berisikan tentang penyelenggaraan kesehatan, termasuk tanggung jawab pemerintah daerah. Serta hak dan kewajiban masyarakat, upaya kesehatan, dan pembiayaan kesehatan. Pungkasnya.
Kegiatan SOSPERDA DPRD Provinsi Jawa Barat digelar sekertariat DPC PDI Perjuangan jalan KS Tubun dan dihadiri para pengurus DPC PAC dan ranting serta masyarakat Kabupaten Subang. (Red)