Dihari Tenang KPUD Subang Mulai Tertibkan APK Semua Paslon
Subang, Hadejabarnews.com Satpoldam Subang didampingi KPU dan Bawaslu melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dimasa tenang Pilkada 2024, Minggu (24/11/2024).
Komisioner KPU Subang, Ilham Ramadan mengatakan, penertiban APK tersebut sudah kordinasi dengan beberapa pihak terkait, salah satunya Bawaslu dan Satpoldam.
“Tentunya kami sudah berkordinasi ke setiap pasangan calon, adapun penertiban APK dilakukan serentak di 30 kecamatan hari ini,” katanya.
Menurut Ilham, adapun untuk APK yang berdiri di tiang besi besar sesuai ketentuan yang berlaku harus diturunkan oleh masing-masing setiap pasangan calonnya, baik calon bupati maupun gubernur.
“Jikalau hari ini masih belum diturunkan, pihak kami akan menurunkannya, dan APK tersebut pun tidak akan dikembalikan. Untuk penertiban APK di daerah, yang menertibkan disetiap kecamatan ituh PPK dan Panwascam,” katanya.
Ketua Bawaslu Subang, Achmad Mansur saat ditanya melalui pesan singkat mengatakan, bahwasanya koordinasi penertiban APK tersebut merupakan tugas KPU Subang.
“Bawaslu hanya melengkapi mengawasi penertiban yang sudah ditertibkan atau pun yang belum bisa ditertibkan, secara kordinasi dan lintas sektoral itu kewenangan KPU sesuai peraturan PKPU,” pungkasnya. (Red)