Indikasi Penyimpangan Anggaran Refleksi Pemkab Subang, Akan DiLaporkan PorPepe Ke Kejaksaan Subang
Subang HadeJabarNews.com Forum Pelurus Pembangunan (ForPepe) menemukan ada bau tak sedap dalam penyeragaman dana refleksi masing-masing kecamatan yang diberi judul Anggaran Pemberdayaan Masyarakat Desa karena dalam prakteknya terindikasi kuat tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan yang ada, demikian ditegaskan Ryan, Kordinator Forpepe.Kamis 21/12/2023
Ditegaskan pula oleh Aji, dalam Undang-Undang yang mengatur tentang Camat dalam kaitan dengan pemberdayaan masyarakat desa disebutkan tupoksi camat tentang pemberdayaan masyarakat desa adalah melaporkan kepada Bupati tentang seluruh kegiatan SKPD di wilayah kecamatan yang tembusannya disampaikan kepada masing-masing SKPD, “kami tanyakan ke beberapa SKPD tidak ada tembusan laporan Camat kepada masing-masing SKPD terkait kegiatan pemberdayaan, dan kedua dari dana 200 juta tersebut tidak ada anggaran yang diperuntukan untuk laporan tersebut, padahal tupoksi camat dalam kaitan dengan pemberdayaan adalah melaporkan kegiatan SKPD kepada Bupati dan tembusannya kepada masing-masing SKPD.”
Selain itu menurut pantauan ForPepe, kegiatan tersebut juga terindiksi merupakan bentuk penyimpangan anggaran disebabkan ada indikasi politik praktis, selain wakil Bupati yang mengatakan dua periode juga saat Bupati menjawab Pertanyaan dari kepala Desa Tegalurung, “jelas terindiksi kuat digunakan untuk kegiatan politik praktis, bahkan ada suport dana yang diperuntukan irasional kepada MT MUI Subang yang juga perlu mendapat penyelidikan pihak kejaksaan Negeri Subang,”
Demi meluruskan pembangunan terkait anggaran Negara rencananya ForPepe akan melakukan unras ke Kejaksaan Negeri Subang agar setiap bentuk indikasi penyimpangan anggaran dapat didalami oleh pihak kejaksaan Subang. Dan sejalan dengan mempersoalkan dana refleksi ForPepe juga menemukan ada indikasi ketidakterbukaan anggaran pada Dinas Pendidikan Subang, “kita pun akan unras di dinas pendidikan, namun sebelumnya akan melayangkan surat keterbukaan informasi publik dulu, apabila tidak ditanggapi maka Unras akan digelar setiap hari di Dinas Pendidikan, kita sudah kordinasi dengan Ketua LSM Maksa yang bermarkas di Desa Siluman Pabuaran !” Pungkas Ryan.
HadeRed