Karang Taruna Kab Subang, Apresiasi KPU Subang Pasca Pilkada.
Subang Hadejabarnews.com Pengurus Karang Taruna Kabupaten Subang menyampaikan apresiasi kepada penyelenggara Pemilu 2024 dalam hal ini KPU dan Bawaslu Subang. Hal ini disampaikan saat kunjungan pengurus Karang Taruna ke KPU dan Bawaslu Kabupaten Subang, Selasa (17/12/2024).
“Pertama karang taruna Kabupaten Subang memberi apresiasi atas kinerja, tadi pertama ke KPU kedua ke Bawaslu, atas apa yang sudah mereka laksanakan dalam konteks pelaksanaan Pilkada serentak baik calon gubernur dan wakil gubernur provinsi Jawa Barat maupun calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Subang tahun 2024,” kata Ketua Umum Karang Taruna Kabupaten Subang, Heri Susanto.
Heri menyampaikan dua lembaga penyelenggara pemilu itu dinilai sudah melaksanakan tupoksinya dan menjaga netralitas dengan baik pada Pilkada kemarin.
“Mereka sudah melaksanakan tupoksi mereka Sesuai dengan regulasi yang mereka anut yang mereka pegang dan kami karang taruna melihat mereka memposisikan dirinya sesuai dengan tupoksi perundang-undangan yang mereka anut. Kami melihat bahwa teman-teman melakukan hal-hal yang baik mereka netralitasnya dijaga Mereka benar-benar melaksanakan kinerjanya dengan sesuai aturan,” imbuhnya.
Ketua KPU Kab Subang Abdul Muhyi menyampaikan apresiasi terhadap organisasi Karang Taruna Subang. Salah satu organisasi yang memberikan dukungan moril baik selama pemilu dan pilkada 2024.
“Terkait penilaian seseorang itu hak masing- masing. Kini giliran Karang Taruna Subang. Penghargaan itu bentuk memberikan spirit dan energi untuk kami agar bisa lebih baik dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai penyelenggara. Dimana klaim keberhasilan ini merupakan keberhasilan bersama bukan milik perorangan atau kelompok,” ujar Ketua KPU Subang, Abdul Muhyi.
Ketua Bawaslu Subang Ahmad Mansur menyampaikan terimakasih atas apresiasi dari Karang Taruna sebagai bentuk ekspresi dan aspirasi masyarakat.
“Tentu kami sampaikan terimakasih. ini adalah satu bentuk ekspresi masyarakat, yang tentu kami akan terima baik yang menyampaikan pendapat, baik yang positif ataupun sebaliknya. Karena sebagai lembaga itu sudah diatur di dalam undang-undang dalam Proses penyampaian pendapat di muka umum ini menjadi spirit bagi kami secara lembaga agar kedepan lebih baik lagi,” pungkasnya (Hadered)