Oknum PPK Dapil 7 Terindikasi Melakukan Jual Beli Suara Hingga Ratusan Juta.
Subang Hadejabarnews.com LSM Jampang Pantura Subang menemukan adanya indikasi jual beli suara di dapil 7 tujuh dengan melibatkan Ketua PPK yang Berinisial K. Jum,at 29/3/2024
” Oknum Ketua PPK dapil 7 tujuh yang berinisial K ini terindikasi melakukan jual beli suara atau money politik dan menjanjikan untuk kemenangan salah satu caleg DPR RI Didapil 7 tujuh dari Partai tertentu.
” Ketua PPK dapil 7 tujuan yang berinisial K meminta dan menyanggupi memberikan suara sebanyak 1.500.000 suara asalkan caleg DPRD RI tersebut sanggup memberikan sejumlah uang baik itu untuk alasan buat baso atau DP untuk jual beli suara
” Iyan SH ” yang sempat mendapatkan aduan hingga mencoba untuk menemui ketua PPK dapil 7 tujuh, Untuk mengkonfirmasi dan mempertanyakan adanya indikasi jual beli suara yang nilainya hingga ratusan juta rupiah, namun hingga kini Ketua PPK yang berinisial K enggan menemui dan Selalu menghindar untuk dimintai keterangan. Ujarnya
” Kami LSM Jampang Pantura sebagai Sosial kontrol yang menemukan adanya indikasi jual suara akan melakukan UNRAS ke Bawaslu Subang. Pungkasnya
Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari pihak PPK dapil 7 tujuh yang berinisial K.