PT Cixi Jaya Plasindo Resmi Ditutup Pemkab Subang Secara Permanen
Subang Hadejabarnews.com Pemerintah Daerah Kabupaten Subang Akhirnya Dengan tegas menutup perusahaan pembangkang, PT Cixi Jaya Plasindo Rabu 3/4/24
” Setelah berulang kali melakukan pelanggaran dan membandel hingga terindikasi dibackup oknum tertentu PT Cixi Jaya Plasindo kini harus menelan kepahitan pasalnya perusahaan PMA yang bergerak di bidang pengelolaan biji plastik yang terindikasi Cemari Sawah dan lingkungan serta tak memiliki ijin resmi ditutup paksa oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Subang.
” Langkah tegas yang dilakukan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang setelah PT Cixi Jaya Plasindo yang membandel dan membangkang setelah di tutup KLHK RI akibat terindikasi cemari hektaran sawah yang kini dituntut kompensasinya oleh kelompok tani Priga Jaya karena gagal panen dan Cemari lingkungan dengan menggunakan bahan bakar batu bara serta tak memiliki ijin.
” Kadis DPMPTSP melalui Kabid DPMPTSP Kab Subang Yusep Saefulloh ” bahwa pihaknya secara aturan dan regulasi sudah sesuai. dengan mengirimkan teguran ke satu hingga teguran ke tiga, karena PT Cixi Jaya Plasindo tidak bisa menunjukkan perijinannya serta tidak sesuai dengan zona nya maka kami serahkan Surat Pelimpahan ke Satpoldam Subang untuk dilakukan penutupan dan setelah kami berkoordinasi dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Ujarnya
” Kabid Gakumdang Satpoldam Subang Saepuloh SH,” saat dikonfirmasi via telepon pribadinya menuturkan bahwa pihaknya sudah melakukan penutupan perusahaan PT Cixi Jaya Plasindo sesuai dengan surat pelimpahan dari DPMPTSP Subang
” Lanjut Saepuloh ,” jika ada orang dengan sengaja merusak atau membuka plang penutupan maka itu termasuk unsur pelanggaran Pidana dan bisa Dilaporkan ke pihak APH sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Pungkasnya.
Hingga Berita Ini Diterbitkan Pemilik Perusahaan PT Cixi Jaya Plasindo Enggan Memberikan Keterangan Resmi kepada awak media (Red)