Rajasa Farms Membangkang, Tak Mau Mengurus Perijinan
Subang Hadejabarnews.com Rajasa Farms kembali menjadi sorotan publik pasca dilakukan pemasangan stiker pengawasan Pihak Satpoldam Subang dan dilarang untuk beroperasi karena tak mengantongi ijin Minggu 11/3/2024
Rajasa Farms adalah salah satu perusahaan ayam pedaging yang berdomisili di Desa Cirangkong Kecamatan Cijambe Subang namun setelah berdiri sejak 4 empat tahun silam Rajasa Farms tak satu helai pun memiliki ijin dan baru mengurus ijin di tingkat lingkungan Desa dan kecamatan.
” Dinas DPMPTSP Subang melalui Kasi Pengawasan pernah memanggil pemilik perusahaan tersebut untuk dimintai keterangan, namun mangkir dan akhirnya Dinas DPMPTSP Subang melakukan pelimpahan penanganan ke Satuan Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpoldam) Subang karena tak memiliki ijin sama sekali. Imbuhnya
” Kepala Bidang Gakumdang Satpoldam Subang Saepuloh SH ” saat dikonfirmasi Media Hadejabar membenarkan bahwa Satpoldam Subang sebagai penegak Perda sudah menerima surat pelimpahan penanganan dari DPMPTSP Subang, bahkan sudah melakukan teguran ke 1(satu) dan ke 2 (dua) hingga pemasangan stiker pengawasan dan penghentian sementara. Rajasa Farm agar Segera mengurus perijinan, kalau masih ingin berinvestasi di Kabupaten Subang sebelum kami layangkan teguran terakhir hingga kami mengambil tindakan lebih jauh. Ujarnya
” Dinas peternakan Subang saat dikonfirmasi Media membenarkan bahwa Rajasa Farm telah mengisi DOC sebanyak 80 Ribu ekor, dan kini sudah selesai dipanen Dinas peternakan sendiri mengetahui itu setelah pemilik Rajasa Farm datang ke Dinas Peternakan Subang untuk memohon agar DOC bisa masuk ke Rajasa Farm karena alasan untuk mengurus ijin di bulan Maret ini. Pungkasnya
PT Rajasa terindikasi Membangkang karena merasa di Backup Oknum Tertentu. (HadeRed)