Rumdin Bupati Subang Di Pantura Dilanjutkan, Telan Biaya Rp3,8 Miliar
Subang Subang Hadejabarnews.com Pemkab Subang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kembali melanjutkan proyek pembangunan Rumah Dinas Bupati (Rumdin) di wilayah Pantura Kecamatan Sukasari.
Data yang dihimpun, proyek lanjutan pembangunan rumdin bupati di Subang Utara ini menelan biaya sebesar Rp3,8 miliar yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2024.
Pejabat Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Subang, Diki, mengonfirmasi kelanjutan proyek pembangunan rumdin bupati ini.
“Sementara dilanjut,” ujar dia saat dikontak media Selasa (28/5/2024).
Saat ini, ungkap Diki, proyek lanjutan pembangunan rumdin bupati di Subang Utara tersebut dalam proses tender (lelang).
“Masih proses lelang,” timpalnya.
Sebelumnya diketahui, pada tahun 2022 silam, Pemkab Subang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) merealisasikan proyek pembangunan rumah dinas (rumdin) Bupati Subang di wilayah pantura, tepatnya di Kecamatan Sukasari dengan anggaran sebesar Rp3,286 miliar, bersumber dari APBD Subang TA 2022. Saat ini, pembangunan rumdin tahap pertama itu sudah rampung. (Hadered)