Setelah Untung Milyaran Rupiah PT JAP Hilang Bagaikan Ditelan Bumi, Pemerintahan Jimat Akur Bungkam
Subang Hadejabarnews.com Pemerintahan Jimat Akur tidak jujur program pembangunan jalan Cipeundeuy Serang Panjang seluas 7,9 KM yang terindikasi masih belum selesai penggantian kompensasi tegakan pohon karet yang nilainya mencapai 3, 3 Milyar Rupiah masih misteri.
” Perencanaan pembangunan jalan Cipeundeuy Serang Panjang ini merupakan program yang bagus untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Subang, namun mencuat nya hutang pemerintah daerah kabupaten Subang atas tegakan pohon yang seharusnya ditagihkan kepada pihak ketiga PT JAP yang telah melakukan kerjasama dengan Pemkab Subang.
” Perusahaan PT JAP yang dijadikan pihak ketiga oleh Pemkab Subang hingga saat ini tak kunjung mengganti kompensasi tegakan pohon. Saat media hadejabarnews.com datang ke kantor PT JAP yang beralamat di Ciseuti jalan cagak Subang namun kantor kosong dan kumuh bagaikan kandang ayam.
” Mencuatlah indikasi pemerintahan Jimat Akur selama ini bohongi publik dan terindikasi hanya menguntungkan pihak yang bisa diatur (PT JAP )Bukankah dalam aturan setiap perusahaan yang bekerjasama dengan Pemerintah harus mempunyai integritas baik dan mempunyai modal.
” Dengan terindikasi pemerintahan Jimat Akur itu melakukan kebohongan pasca munculnya dari beberapa tokoh, LSM dan praktisi hukum yang mengatakan bahwa perusahaan yang telah ditunjuk sebagai pihak ketiga harus melakukan pembayaran kompensasi melalui Pemkab dan Pemkab harus segera menyelesaikan status tanah dan menyelesaikan penggantian kompensasi tegakan pohon karet kepada PTPN.
” PT JAP yang terindikasi dibuat secara mendadak hanya untuk memuluskan rencana kebohongannya karena perusahaan yang mendapatkan keuntungan milyaran rupiah ini tidak jelas keberadaannya sekarang ada dimana. dan munculnya nama kadis Pertanian yang menjadi aktor dibalik hadirnya PT JAP untuk pembuatan jalan Cipeundeuy Serang Panjang.
” Ketua Paguyuban Sundawani Wirabuana DPD Kab Yosep Suyono ” kembali angkat bicara saya pribadi juga mampu untuk mengganti Rugi Senilai 3,3 Milyar jika melakukan penggantian kompensasi hasil dari penjualan ratusan tegakan pohon karet dan hasil dari penjualan tanah merah yang selama itu dilakukan PT JAP, imbuhnya
” Sama seperti halnya yang di ungkapkan praktisi hukum Dede Sunarya SH, yang mengatakan bahwa seharusnya Pemkab Subang berani menagih ke PT JAP atas dasar dari surat perjanjian kesepakatan dengan Pemkab Subang , dan Pemkab segera melakukan pembayaran kompensasi ke PTPN jika ada kekurangan barulah ngambil dari APBD jangan semuanya dianggarkan dari APBD kan ada Pihak Perusahaan yang telah ditunjuk Pemkab. Pungkasnya
Bungkamnya para pejabat yang terlibat terkait dan hilangnya PT JAP menjadi pertanyaan publik ada dengan Pemerintahan Jimat Akur. (HadeRed )