SPBU 34 412 01 Kebondanas Diduga Langgar Ketenagakerjaan.
Subang Hadejabarnews.com Miris karyawan SPBU 34 412 01 disusun Kebondanas desa Kebondanas Kecamatan Pusakajaya Subang yang sudah mengabdi selama 18 dipecat secara sepihak dan tanpa hanya diberikan pesangon. Jum,at 3/5/24
” Jupri salah seorang karyawan PT Situ Jaya Mandiri yang bergerak dalam Statsiun Pengisian Bakar Umum SPBU yang sudah mengabdi selama 18 tahun kini harus menelan kepahitan, bukan hanya diri nya melainkan dengan ke tiga rekannya.
” Jupri yang sudah mengabdi kepada perusahaan itu mulai dari jadi operator pengisian bahan bakar di SPBU tersebut sampai dengan urusan penjualan gas keliling kewarung warung dengan menggunakan kendaraan pribadinya.ungkapnya
” Karena kendaraan pribadinya rusak karena dipake keliling tiap hari, Jupri mengajukan agar perusahaan menyediakan kendaraan cator untuk dirinya mengantarkan gas keliling, setelah di ACC masukan Jupri yang membuat Jupri kaget semua biaya perawatan harus cator di tanggung Jupri padahal menurut Jupri saya kan hanya pegawai kenapa harus sampai mengeluarkan uang pribadi untuk kebutuhan kendaraan cator. Pungkasnya
” Jupri salah satu orng yang menjadi korban pemecatan sepihak akan melaporkan kasus ini ke Disnakertrans Kabupaten Subang untuk mendapatkan perlindungan Hukum
Kepala Disnakertrans Kabupaten Subang saat dikonfirmasi awak media, Hj Yeni Nuraeni Menuturkan agar karyawan yang dipecat itu melapor bidang perlin guna untuk mendapatkan pendampingan dari Disnakertrans Kabupaten Subang.
Hingga berita ini diterbitkan pihak Perusahaan PT Situ Jaya Mandiri belum bisa memberikan keterangan kepada awak untuk dikonfirmasi (Hadered)