Terindikasi Kebal Hukum PT Cixi Jaya Plasindo Mangkir, DPRD Subang Geram!
Subang Hadejabarnews.com Ketua DPRD Kab Subang panggil beberapa OPD terkait dan Kelompok tani priga jaya perihal pencemaran limbah dari PT cixi jaya plasindo Rabu 24/1/2024
PT Cixi Jaya Plasindo yang sebelumnya dipanggil Kadis DPMPTSP Subang karena tak miliki ijin namun mangkir, pemilik perusahaan yang kepemilikannya warga negara asing kembali dipanggil Ketua DPRD Kabupaten Subang untuk dimintai keterangan kaitan dengan perijinannya, namun lagi lagi Pemilik Perusahaan PT Cixi Jaya Plasindo Mangkir
” Ketua Komisi 3 Kabupaten Subang Daan Agung” geram dan berjanji akan membantu kelompok tani priga jaya dan akan terus mengawal perkara ini hingga sampai ke APH jika tuntutan dari kelompok tani priga jaya tidak juga dikabulkan dan akan segera berkoordinasi dengan Disnakertrans Subang untuk melakukan pencekalan terhadap pemilik perusahaan PT Cixi Jaya Plasindo
” Ditempat yang sama Kadis DPMPTSP Dikdik Solihin” yang sebelumnya memberikan kesempatan hingga mengundang pemilik perusahaan PT Cixi Jaya Plasindo namun mangkir dan akhirnya melimpahkan surat penanganannya kepada Kasatpoldam Subang untuk penanganan pelanggaran Perda
” Ketua DPRD Kabupaten Subang Narca Sukanda” tak ingin Marwah lembaga DPRD dipandang sebelah mata oleh orang asing dirinya berjanji akan terus mengawal perkara ini hingga tuntas, perkara yang harus dipertanggungjawabkan PT Cixi Jaya Plasindo adalah ganti rugi atas kegagalan panen kelompok tani priga jaya dan pemulihan ekosistem sawah yang rusak akibat tercemar limbah yang mengalir ke sawah seluas 12 hektar
” Tokoh Muda Pantura Ahmad Baedhowie ” yang mengawal perkara ganti rugi kelompok tani priga jaya, menilai ada indikasi pembiaran dari pejabat hingga pemilik perusahaan PT Cixi Jaya Plasindo Mangkir dari panggilan Ketua DPRD Kabupaten Subang adanya kerusakan ekosistem sawah dan kerugian petani hingga milyaran rupiah selama 4 tahun atau delapan (8) musim
” Penasehat Pospera Kabupaten Subang Tanto” menambah perusahaan itu sudah melanggar Perda hingga ada pelanggaran hukum yang dilakukan PT Cixi Jaya Plasindo sehingga terindikasi ada yang backup pejabat Subang karena selama empat tahun dengan leluasa perusahaan tersebut menghasilkan uang yang bernilai milyaran rupiah namun BODONG. Pungkasnya
Hadered