Terindikasi Pembiaran PT Cixi, Ini Tamparan Untuk PJ Bupati Subang
Subang Hadejabarnews.com Pasca pemberhentian sementara aktivitas PT Cixi Jaya Plasindo karena tak miliki ijin yang sudah beroperasi sejak tahun 2018 ini tamparan Buat Pemerintah Daerah Kabupaten Subang, Senin 15/1/2024
PT Cixi Jaya Plasindo sudah Bertahun Tahun Beroperasi Dan memproduksi plastik hingga meraup Cuan Milyaran Rupiah, namun tak memiliki ijin dan tidak memberikan kontribusi PAD selama bertahun tahun terhadap Pemerintah Daerah dan yang terjadi hanyalah memberikan limbah yang merusak ekosistem sawah hingga 12 Hektar dan petani selalu gagal panen
” Ketua Sundawani Wirabuana DPD Kab Subang Yosep,” murka pada kemana para pejabat dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang, apa memang benar tidak tahu, atau memang tahu tapi sudah dibungkam kantongnya demi untuk kepentingan diri sendiri. Dalam hal ini Kepala Desa Mandalawangi, Kecamatan Sukasari, DPMPTSP, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pertanian, Dinas PUPR, Dinas Tenaga Kerja Dan Satpoldam imbuh Yosep Kepada Media Hadejabar.
” Saya kadang kadang lucu terhadap Dinas terkait jika sudah viral baru pada muncul, kalau sudah di hentikan aktivitasnya oleh PPLH KLHK RI baru pada sibuk dengan stutmen tidak tahu dan tidak ada laporan padahal Pemerintah Daerah Kabupaten Subang punya kewenangan untuk melakukan tindakan minimalnya sanksi administrasi tapi pada kemana para pihak terkait, ujarnya
” Yosep,” Menambahkan ini adalah tamparan buat PJ Bupati Subang dan ini bentuk kegagalan sistem Tata Kelola Pemerintahan dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang dan menurut saya ini perlu dikaji dan diperbaiki lagi dari tingkat Desa, Kecamatan, Hingga Dinas terkait jangan sampai tamparan ini terus berkepanjangan di kepemimpinan PJ Bupati Subang Dr Drs Imran,” yang membawa Visi dan Misi Presiden Jokowi yang mana menitikberatkan masalah penertiban perijinan yang selama ini banyak terjadi penyimpangan sehingga yang akan terdampak terhadap PAD
” Ketua Sundawani Wirabuana DPD Kab Subang, apresiasi terhadap PPLH KLHK Republik Indonesia yang langsung respon serta bentuk tim Gakkum untuk menyelamatkan ekosistem sawah dan para petani di Desa Mandalawangi Kecamatan Sukasari Subang yang selama ini terindikasi adanya pembiaran “Saya khawatir pencemaran dan perusakan ekosistem ini semakin meluas hingga ke Desa dan Kecamatan lain dan saya juga berharap kepada PPLH ikut membantu masyarakat petani dalam mendapatkan penggantian dan pemulihan sawahnya melalui KLHK RI karena Dinas Pertanian Subang hingga saat ini masih terlihat bungkam seolah terindikasi menutup mata. pungkasnya
HadeRed